Senin, 12 November 2012


500 Tahun Benalu Penjajah di Pohon Sejarah


     Pohon sejarah telah tertanam. Hijau rindangnya dedaunan pohon, tertutup rapat oleh dedaunan benalu. Parasit berkembang dan menumpang, tumbuh subur di sekujur dahan dan ranting, sang pohon merana kurus kering. Benalu penjajahan abadi menetap di inang pohon, sejarah bangsa. Berabad-abad sang pohon bergelut dengan parasit, perjuangan untuk kemerdekaan. Namun benalu enggan melepaskan lilitan. Sudah hukum alam, kehidupan benalu tergantung dari ‘kebaikan budi’ sang inang. Tanpa arus nutrisi inang pohon, bagaimana bisa benalu bertahan? Ke mana lagi benalu  mencari sumber energi?

    Di garis waktu kambium pohon sejarah, kronologi Indonesia tertulis sebagai history-syajarah, gambar hidup negeri agraris gemah ripah dengan kekayaan rempah-rempah. Peradaban dunia mengalir di sungai takdir. Rol serial film dokumenter berputar, goro-goromembuka babad cerita bumi nusantara.

    Kocap kacarita
, abad 15 Eropa keluar dari tiran zaman kegelapan ke alam pencerahan.Renaissance-Humanism menggelora, kemanusiaan dilahirkan kembali. 
Uomo Universale,manusia universal menggelora dalam cita-cita. Sains-teknologi menyibak cakrawala dunia. Gelombang revolusi industri menghempaskan era penjelajahan samudera. Eksodus dalam ekspedisi, eksplorasi dan ekspansi, berkibar di atas bendera tiga misi, Gold-Gospel-Glory.

    Portugal di bawah Admiral Alfonso de Albuquerque tiba di Malaka 1511, benalu pertama menempel di pohon nusantara. Hampir seabad menancapkan koloni dan imperialnya, baru 1595 mengecilkan cengkeramannya, bertahan 380 tahun di Timor Timur sampai 1975 koloni berintegrasi dengan Indonesia, meski akhirnya pada 1999 sang pohon Timor Leste terlepas lagi, berdiri sendiri sebagai negara merdeka.

    Tak lama berselang, Ferdinand Magelhaens membawa armada Spanyol tiba di Sulawesi Utara 1521, benalu ke-2 menancapkan koloninya. Hampir dua abad bercokol, 1692 baru mengakhiri ‘masa iddah’-nya. Benalu ke-3, Perusahaan Dagang Hindia Timur, Verenigde Oostindische Compagnie (VOC) di bawah pimpinan Cornelis de Houtman tiba di Sunda Kelapa 1602 atas nama niaga. Praktek monopoli perdagangan membuka kolonialisme kompeni-Belanda, penjajahan kemanusiaan dan penindasan diambil alih oleh pemerintahNetherland pada 1816, pohon kemerdekaan nusantara merana 350 tahun lamanya.

     Tak ketinggalan, meski hanya nebeng sebentar menyela meramaikan suasana , benalu ke-4 Inggris, 1814 berkuasa di Bone, Sulawesi, lalu hengkang lagi dalam perjanjian niaga saat kejatuhan Napoleon Bonaparte 1816. Rafflesia menjadi kenangan sejarah untuk mengabadikan nama bunga bangkai temuan ekspedisi Thomas Stamford Raffles 1818.

     Pasca kekalahan Perang Dunia II, Belanda digusur ‘saudara tua’ Jepang 1942, benalu pertama sesama bangsa Asia, sekaligus benalu ke-5 yang pernah ada di pohon sejarah nusantara. Proklamasi 17 Agustus 1945, Indonesia merdeka, Jepang ‘dipaksa’ pulang ke negerinya, pohon sejarah pertama tertanam di tanah merdeka. Orde pertama pemerintahan negara berdaulat, Sang proklamator Bung Karno mengajak anak bangsa menggeliat penuh semangat menata republik merdeka. 20 tahun berpayah-payah bersimbah darah menjaga tegaknya pohon bangsa dari sisa-sisa benalu lama.

   Belum lagi sempat menikmati ranumnya buah perjuangan panjang, Soeharto tampil ke panggung kekuasaan, orde baru menawarkan jasa ‘penyelamatan’ paceklik rakyat, orde lama menjadi cerita lama dan ‘phobia.’ Harapan bangsa membubung tinggi, toh akhirnya ‘buah maja’ terpaksa ditelan lagi. Pahit, getir, perilaku benalu ternyata masih tersisa di pohon sejarah bangsa. Penjajahan model baru kental muslihat dan rekayasa. 

      Satu generasi kembali merana, tiga dasa warsa berkuasa, akhirnya orde barupun tumbang lewat ‘hukum karma,’ darah, keringat dan air mata. Bangsa kembali merajut mimpi, “Kali ini pohon bangsa pasti akan tumbuh suci.” Orde reformasi menebar ueforia dan samudera janji. Empat presiden bergantian. B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono. Lagi, lagi dan lagi, penjajahan gaya terkini dimulai. Neokolonialisme dan neoimperialisme termodifikasi di era teknologi komunikasi. Atas nama kebebasan berdemokrasi dan berekspresi, benalu edisi terbaru dari sejarah panjang benalu, tumbuh semakin rimbun-tambun dan seiring waktu.

   Alhasil, trio buta-betara-kala mencekik leher bangsa, korupsi, terorisme dan narkoba. Rakyat menggugat, pohon syajarah bangsa nyaris sekarat. Lilitan benalu masih saja membelit kuat, daun-daun tak lagi rimbun, hilang satu persatu seakan dimakan ulat. Semelimpah apapun unsur hara tanah zamrud khatulistiwa, macetnya arus nutrisi membuat malfungsi metabolisme sang pohon, krisis fotosintesa berujung krisis multidimensi. Benalu penjajahan menghisap seluruh cadangan energi bangsa.

      Barangkali negeri ini butuh jeda,,, menghela nafas panjang untuk menimbang-nimbang, “Ada apa dengan pohon kita?” Mungkinkah kitab “Peladjaran Sedjarah” telah salah  di bangku sekolah? Jika begitu, tak ada salahnya pula sesekali mencicipi nikmatnya ber’putus asa-puasa.’ Tembok baja telah digedor-gedor dengan paksa, tangan-tangan berdarah penuh luka gagal membuka. Coba rehat sesaat sesekali saja, duduk bersila, mencari tanya dalam keheningan cipta. Ada kalanya semangat belaka tak cukup mengubah dunia. Masa depan pohon sejarah bangsa telah terbayang suram di kacabenggala.

   Orde-orde lanjutan hanya soal jadwal pergiliran, siklus benalu penjajahan menjadi lingkaran setan. Penjajah-terjajah, penghisap-terhisap, supply-demand, jual-beli, simbiosis abadi, konsekuensi logis hukum aksi-reaksi. Hukum kekekalan energi. Sebagaimana neraka dan setan saling membutuhkan, neraka diciptakan untuk digunakan.

    Tinggal tersisa catatan di Pembukaan UUD ‘45: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan…”  Telah 500 tahun pohon sejarah berdiri, 5 kolonialis berlomba invasi, 3 orde kekuasaan, 6 presiden memimpin pemerintahan,  67 tahun masa kemerdekaan. Sila kedua dan kelima Pancasilapun mulai layak dipertanyakan. Pertanyaan abadi manusia Indonesia, “Di mana gerangan perikemanusiaan dan perikeadilan? Sampai kapan benalu penjajahan akan terlepaskan?”

    Sejatinya kemerdekaan adalah hak setiap jiwa, setiap manusia, setiap makhluk, bernyawa atau tidak bernyawa. Di sisi lain penjajahan, kolonialisme dan imperialisme juga tabiat manusia. Dalam setiap jiwa tertanam benih benalu di dalamnya. Negara menjajah negara, negara menjajah bangsa, bangsa menjajah negara, bangsa menjajah bangsa, manusia menjajah manusia. Dualisme peran manusia dalam satu jiwa, penjajah-terjajah, seperti benalu-pohon sejarah, keduanya selalu berseteru sekaligus saling merindu.

    Sekedar menghibur diri di kala sepi, konon telah tersirat di surat Ronggowarsito dalam Ramalan Jayabaya, barangkali bisa menanti kemunculan satrio piningit, Imam Mahdi, pemimpin ke-7 di negeri ini,“Ratu Adil Sultan Herucakra”, Resi Begawan-Pinandito yangakan membuka gerbang Zaman Renaissance di Indonesia.

    Atau sesaat men-tafakkuri pertanyaan malaikat ketika Tuhan memutuskan manusia sebagai pemimpin bumi, “Adakah Engkau hendak menjadikan seorang pemimpin di bumi, orang yang gemar membuat kerusakan dan pertumpahan darah?” Tuhan menjawab, “Sesungguhnya Aku lebih mengetahui apa yang kalian semua tidak mengetahui.” Tuhan memang gemar berteka-teki dan bermisteri, termasuk pada simbiosis benalu-pohon. Mungkin Dia hendak ‘memaksa’ manusia untuk berpikir, hingga pada akhirnya mengakui bahwa diri-Nya memang benar-benar ada. ***

Salam…
El Jeffry

Reformasi


Kamis, 13 Maret 2008

MUSTAHIL: MENJADIKAN KORUPSI SEBAGAI SEJARAH, JIKA PEMIMPIN LEMAH


SATU DEKADE SUDAH orde reformasi bergulir di tanah air ini. Paling tidak ada tiga permasalahan yang menjadi issue sentral dalam laju orde yang konon merupakan era solusi permasalahan Orde Baru: Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Namun sayang, dalam hitungan 10 tahunan pertama ini penyelesain korupsi, kolusi dan nepotisme boleh dikatakan biasa-biasa saja. Dan, catatan penuntasan kasus KKN dari tahun per tahunnya masih sebatas hitungan pergantian angka saja, belum menjadi sebuah nama untuk diingat.

Awal Tahun 2008 ada dua hal peristiwa penting buat Indonesia berkenaan dengan isu korupsi: pertama, Konferensi Anti-korupsi Sedunia di Bali, dan kedua meninggalnya mantan Presiden Soeharto, tersangka pelaku korupsi utama di negeri ini. Pertemuan antarpejabat tinggi sedunia di Bali oleh United Nations Convention against Corruption itu dilangsungkan tak lama berselang setelah Konferensi PBB mengenai Perubahan Iklim (United Nation for Climate Change Conference-UNFCCC) pada tanggal 3-14 Desember 2007. Konvensi PBB Melawan Korupsi atau UNCAC di Nusa Dua, Bali, 28 Januari-1 Februari 2008 agenda utamanya adalah membangun cetak biru (blueprint) integritas dunia sebagai basis pijakan melawan korupsi.

Pertemuan untuk kedua kali para pemimpin dunia itu rencananya akan dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, presiden Republik Indonesia selaku tuan rumah urung membuka konferensi itu, ia lebih memilih melayat kematian mantan Presiden Soeharto. Ketidakhadiran pemimpin tertinggi di negeri ini di konferensi itu juga berbarengan dengan ketidakhadiran banyak pejabat tertinggi dari negara lain, khususnya dari Afrika. Sebagai gantinya, Direktur Eksekutif Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kriminal (UNODC) Antonio Maria Costa membuka konferensi itu. Dalam salah satu bagian sambutannya ia mengeluhkan banyaknya perwakilan negara anggota yang tidak hadir. ”Saya prihatin dengan ketidakhadiran hampir separuh negara pihak pada UNCAC kali ini. Mengapa banyak negara yang absen, terutama dari Afrika?” kata Costa yang dikutip KOMPAS, 4 Februari 2008.

Seolah mengisyaratkan, banyaknya ketidakhadiran perwakilan negara peserta sebagai ketidakseriusan pemerintah (penguasa) melawan korupsi. Antusiasme negara peserta konferensi anti-korupsi ini memang lebih sedikit dibandingkan dengan konferensi pemanasan global di tempat yang sama. Padahal dampak yang diakibatkan korupsi juga sedahsyat masalah lingkungan hidup itu. Sebuah gambaran tentang korupsi dan kerusakan alam yang ada dalam sebuah novel Badak Terakhir (Gagas Media dan Pustaka Utan Kayu, 2005), ini sangat menarik untuk dijadikan bahan belajar. Novel Hario Kecik, mantan Pangdam IX Mulawarman dengan pangkat terakhir brigadir jenderal (TNI) ini sarat kritik terhadap penggundulan hutan, yang tidak hanya melibatkan pejabat tinggi pemerintah tapi juga pejabat militer, dengan “ijin” pemerintah pusat. Melalui novel ini pembaca diajak mengeksplorasi keganasan dan sekaligus keindahan alam Kalimantan. Saat-saat awal bagian hutan hujan tropis di Indonesia, paru-paru dunia, itu mulai digunduli secara semana-mana. Kita juga diajak berpetualang untuk menemuai pengetahuan dan sekaligus kearifan lokal masyarakat Dayak di rimba raya Kalimantan, serta bagaimana konspirasi para penguasa berkorupsi & berkolusi serta merusak lingkungan. Dari novel ini kita mendapatkan penjelasan bahwa korupsi adalah tindakan kriminal, yang biasanya dilakukan oleh para penguasa, yang merugikan manusia dan lingkungan hidup.

Dari segi bahasa, "korupsi" berasal dari bahasa Inggris, corrupt, yakni perpaduan dua kata dalam bahasa latin yaitu com yang berarti bersama-sama dan rumpere yang berarti pecah atau jebol. Secara hukum pengertian "korupsi" adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi. Masih banyak pengertian lain tentang korupsi baik menurut pakar atau lembaga yang kompeten, termasuk dari Ormas Islam.

Dua buku yang diterbitkan NU dengan judul ‘NU Melawan Korupsi: Kajian Tafsir dan Fikih’ dan Muhammadiyah dengan judul ‘Fikih Anti Korupsi: Perspektif Ulama Muhammadiyah’) memiliki ta’rif atau pengertian korupsi yang sama. Kedua buku ini memberi definisi korupsi sebagai penyalahgunaan jabatan publik untuk kepentingan sendiri. Hal ini sangat dimungkinkan, karena keduanya mengambil referensi yang sama (Kamus Inggris-Indonesia, Oxford, Kamus Besar Bahasa Indonesia), UU No 28/1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintah yang Bersih dan Bebas KKN, dan UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi [UU Antikorupsi]). Namun dalam pandangan Islam tentang korupsi dalam kedua buku resmi terbitan Ormas terbesar itu ada perbedaan. NU lebih menitikberatkan pada asal-usul manusia sebagai seorang khalifah yang diberi amanah untuk mengatur kehidupan dunia agar menjadi lebih baik (h. 58). Tentang rizki dan harta benda yang diperoleh dari hasil korupsi, dengan berpatokan pada kaidah fiqih (ma haruma akhdhuhu, haruma I’tho uhu), NU menekankan bahwa uang hasil korupsi adalah haram dan tidak akan berubah menjadi halal, meskipun uang itu telah dizakati, dipakai untuk menyantuni anak yatim, diberikan sumbangan pada masjid, madrasah dan pesantren, maupun digunakan untuk ibadah umrah dan haji (h 121). Sementara itu, Muhammadiyah memberi tekanan pada prinsip dasar Islam dalam tatanan kehidupan sosial. Untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan beradab, manusia harus berperilaku amanah, bertindak adil, dan mau melakukan amar makruf nahi munkar (h. 39 - 48).

Walau terdapat banyak pengertian tentang korupsi, termasuk penyebabnya, modusnya dan ciri-cirinya, yang pasti korupsi selalu membawa dampak negatif. Menurut Masyarakat Transparansi Indonesia (www.transparansi.or.id) korupsi sistemik membawa dampak negatif terhadap proses demokratisasi dan pembangunan yang berkelanjutan, yakni:

1. Korupsi mendelegetimasi proses demokrasi dengan mengurangi kepercayaan publik terhadap proses politik melalui politik uang.
2. Korupsi mendistorsi pengambilan keputusan pada kebijakan publik, membuat tiadanya akuntabilitas publik, dan menafikan the rule of law. Hukum dan birokrasi hanya melayani kepada kekuasaaan dan pemilik modal.
3. Korupsi meniadakan sistim promosi dan hukuman yang berdasarkan kinerja karena hubungan patron-client dan nepotisme.
4. Korupsi mengakibatkan proyek-proyek pembangunan dan fasilitas umum bermutu rendah dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga mengganggu pembangunan yang berkelanjutan.
5. Korupsi mengakibatkan kolapsnya sistem ekonomi karena produk yang tidak kompetitif dan penumpukan beban hutang luar negeri.

Korupsi yang sistemik juga menyebabkan:

1. Biaya ekonomi tinggi oleh penyimpangan insentif;
2. Biaya politik oleh penjarahan atau penggangsiran terhadap suatu lembaga publik;
3. Biaya sosial oleh pembagian kesejahteraan dan pembagian kekuasaan yang tidak semestinya.

Tatanan birokrasi, tatanan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang parah, hasil peninggalan Orde Baru yang korup, telah melahirkan gagasan di kalangan masyarakat sipil: tata pemerintahan yang baik (good governance) sebagai solusi alternatifnya. Bak gayung bersambut, istilah ini semakin populer di masyarakat—sepopuler dengan kata reformasi, korupsi, kolusi, dan nepotisme. Secara sederhana prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik meliputi: 1. Partisipasi Masyarakat; 2. Tegaknya Supremasi Hukum; 3. Transparansi; 4. Peduli pada pemangku kepentingan (stakeholder); 5. Berorientasi pada Konsensus, 6. Kesetaraan; 7. Efektifitas dan Efisiensi; 8. Akuntabilitas; 9. Visi Strategis

Tata kelola pemerintahan yang buruk dalam masa Orde Baru dan pemerintah setelahnya telah membuat Indonesia masuk ke dalam daftar negara paling korup di dunia untuk beberapa lama. Pada saat yang sama, dalam upaya untuk mencari penyebab terjadinya krisis, masalah tata kelola pemerintahan menjadi sesuatu yang mendesak. Catatan Negara terkorup ini dapat dilihat dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2007. seperti yang dirilis Transparency International (TI) IPK Tahun 2007 menunjukkan peringkat korupsi Indonesia merosot. Indonesia berada di urutan ke- 143 dengan skor 2,3 atau lebih buruk dibandingkan 2006 yang berada pada peringkat ke-130 dengan skor 2,4. IPK merupakan peringkat korupsi yang diamati dari pelaku usaha dan analis tiap negara.Survei IPK mencakup 180 negara dan diukur dengan skor antara 0 hingga 10.Skor 0 merupakan indikator paling korup,sedangkan 10 paling bersih. Dalam daftar IPK 2007, peringkat IPK terburuk diterima Somalia dan Myanmar dengan skor 1,4. (SINDO, 27 September 2007).

Kemerosotan Indeks ini menurut Transparency International Indonesia (TII), dikarenakan tidak seriusnya kepada Negara dalam memberantas korupsi. Lebih lanjut, TII menagih janji kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memimpin langsung gerakan pemberantasan korupsi dan memastikan instruksinya dijalankan, serta memobilisasi dukungan lembaga lain, seperti Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Sementara itu, Taufiequrachman (ketua KPK saat itu) menyatakan, keberhasilan pemberantasan korupsi di negara-negara lain karena dukungan kepala negaranya. "Presiden Yudhoyono perlu lebih kenceng memberantas korupsi. Di negara mana pun, keberhasilan pemberantasan korupsi bergantung pemimpin," katanya seperti dilansir KOMPAS, 27 September 2007.

Pemberantasan korupsi di Indonesia memang tidak mengalami kemajuan sejak 2003. Hal itu tercermin dari relatif rendahnya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia sejak tahun itu. Pada tahun 2003 IPK 1.9, tahun 2004 IPK 2.0, tahun 2005 IPK, 2.2, tahun 2006 2.4, dan 2007 IPK 2.3. Bahkan, sejak 2002 sampai dengan 2007 IPK Indonesia hanya berada di kisaran angka 1,8 sampai dengan 2,3 pada skala dari 0 sampai dengan 10. Angka 0 adalah skor IPK untuk mengindikasikan tingkat persepsi terhadap korupsi yang tinggi dan 10 untuk tingkat persepsi yang rendah.

Islam, Good Governance, dan Gerakan Anti Korupsi. Memang ini bukan tema baru. Namun mengkaitkan antara ketiga wacana di atas rasanya tema ini masih cukup menjadi bahan perbincangan yang selanjutnya, semoga, menjadi wacana baru dalam kehidupan ummat Islam. Pada awal reformasi, di tengah tantangan besar seperti korupsi yang memengaruhi segala aspek kehidupan manusia, sayangnya ummat Islam cenderung terjebak dengan persoalan internalnya.

Begitupula dengan wacana good governance. Padahal kedua wacana tersebut bukanlah istilah yang baru ditemukan. Menurut Ahmad Fawaid Sjadzili “Fiqh Good Governance dan Anti-korupsi” korupsi merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi, maka sudah pasti Islam mencelanya. Dengan demikian, segala tindakan yang secara moral tercela, maka dalam Islam selalu diidentifikasi dalam kategori dosa yang mendapat siksa bagi pelakunya. Sebaliknya, segala perbuatan yang secara moral terpuji, maka dalam Islam selalu diidentifikasi dan dijanjikan pahala bagi pelakunya. Artinya, segala tindakan yang berdampak positif bagi kemaslahatan publik merupakan tindakan yang sangat dianjurkan, dan sebaliknya segala tindakan yang berdampak negatif bagi kemaslahatan publik sangat dicela. Dalam konteks ini, korupsi merupakan tindakan amoral yang dihujat semua orang.

Tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) merupakan prasyarat utama dalam pemberantasan korupsi. Tata kelola pemerintahan yang baik ini setidaknya didasarkan pada tiga prinsip utama, yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipasi. Transparansi ini diwujudkan dengan memberikan akses yang terbuka ke semua kalangan dalam setiap prosesnya. Dalam terminologi agama, transparansi ini disetarakan dengan kejujuran. Kejujuran merupakan pilar penting dalam terbentuknya tata kelola pemerintahan yang baik. Pilar kedua akuntabel. Dalam bahasa agama, ini terkait amanat, setia, dan tepat janji (al-amanah wa al-wafa’ bi al-‘ahdi). Orang yang mengedepankan transparansi dan jujur dalam tingkah lakunya, biasanya akan mudah dipercaya, dan dipastikan setia dan tepat janji. Adalah umat manusia yang ditahbiskan menjadi khalifah di muka bumi ini memiliki tanggung jawab untuk mengelola kehidupan. Bentuk tanggungjawabnya tentu saja beragam, dan sangat bergantung dengan peran yang dilakoninya. Sedangkan pilar ketiga partisipasi. Terminolongi ini dalam bahasa agama dikenal dengan prinsip at-ta’awun (gotong-royong). Pilar ini penting karena betapa pun individu-individu telah memegangi sifat jujur, bertanggungjawab, dan adil, namun tanpa dibarengi dengan semangat kerja sama dan kooperasi, maka untuk menggapai kebaikan bersama menjadi demikian sulit.

Ahmad Mahromi dalam makalahnya Melawan Korupsi dengan Agama: Melampaui Hukum Positif. mencoba mengaitkan peran agama dalam kehidupan publik ini diawali dengan serangkaian data korupsi dan penanggulangannya di Indonesia: agama juga mengurusi masalah kemasyarakatan, termasuk tawaran solusinya.

Dalam perbincangan mengenai bagaimanakah peran agama seharusnya dalam ruang publik, di penutup penulis menguraikan tentang dimensi kepublikan dari agama tersebut, yaitu berusaha menghindari sekularisasi klasik yang menolak agama, sekaligus juga sedikit meluruskan para Islam garis keras yang keliru mamahami dimensi publik agama tersebut.

Zuly Qodir menjelaskan upaya praksis yang dilakukan ummat Islam dalam memberantas korupsi dalam artikel Gerakan Muhammadiyah-NU Memberantas Korupsi:Evaluasi dan Refleksi. Tidak sebatas membeberkan upaya-upaya yang dilakukan dua Ormas Islam terbesar dalam memberantas korupsi, namun pendidik UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, ini juga mengevaluasi dan merefleksi gerakan yang sudah dilakukan. Tentunya, dengan harapan agar gerakan yang dilakukan lebih masif dan efektif. upaya melawan korupsi (jihad anti korupsi) antara Muhammadiyah dan NU baru dimulai di tahun 2004. Bersatunya Muhammadiyah-NU dalam gerakan pemberantasan korupsi, yang kemudian mendapatkan dukungan dari elemen-elemen masyarakat di luar Islam seperti Katolik, Kristen, Hindu, Budha dan Konghucu untuk memberantas korupsi di negeri berpenduduk mayoritas Islam. Tak hanya masyarakat Indonesia yang berhadap gerakan kedua Ormas Islam tersebut, namun juga masyarakat internasional.

Menurutnya, gerakan untuk menyelamatkan bangsa dari keterpurukan ini tidaklah mulus. Tantangan Gerakan Muhammadiyah-NU dalam memberantas korupsi, tidak berasal dari faktor eksternal saja, tetapi juga dari internal. Misalnya, sulitnya melakukan audit internal organisasi atas orang-orang tertentu yang diduga atau secara desas-desus “memanfaatkan” Ormas untuk kepentingan pribadinya. Akibatnya, gerakan anti-korupsi kurang bergema dan efektif.

Melihat tidak masif dan efektinya gerakan yang digagas oleh Ormas Islam terbesar ini, penulis menibaratkan perang pendekar di goa hantu. Muhammadiyah-NU gencar melakukan kampanye anti-korupsi, tetapi hal itu sangat tergantung dengan pendanaan yang diharapkan bisa membantunya. Jika tidak ada dana yang membantunya, maka kampanye anti-korupsi juga tidak bisa dikerjakan secara serius dan terus menerus. Menurutnya lagi, sebenarnya menjadi tantangan utama gerakan anti-korupsi di Indonesia adalah perang melawan nafsu yang ada pada diri kita sendiri, terdapat pada institusi di mana kita berasal, agama dimana kita sama-sama memiliki ikatan emosional-primordial. Untuk itu, sebagai institusi keislaman, gerakan Muhammadiyah-NU dalam memberantas korupsi sebenarnya akan efektif bila dimulai dari dalam organisasi. Caranya, pelaku korupsi diberi hukuman dengan efek jera yang lebih “sadis” agar memberi contoh pada publik. Sebagaimana kisah Nabi Saw atas Fatimah yang ditanya soal pencurian, jika Fatimah putriku kata Nabi mencuri maka akan saya potong tangannya.

Nur Imam Subono, Masyarakat Warga, Demokrasi Partisipatoris, dan Good Governance: Menuju Representasi Populer, peneliti DEMOS ini mencoba memaparkan keberadaan dan kiprah Forum Warga dalam kaitannya partisipasi masyarakat dalam proses demokratisasi yang saat ini banyak mendapat kritik dan juga keraguan. Pada saat bersamaan, memberikan penilaian atau tinjauan kritis atas tatakelola pemerintahan yang diasumsikan sebagai jalan keluar yang pas untuk menyalurkan aspirasi dan kepentingan masyarakat dengan sifat dari bawah ke atas. Selain itu, tulisan ini mencoba mencari solusi yang lebih memadai dalam upaya kita memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia agar lebih ”bermakna” buat masyarakat pada umumnya.

Masalah internal umat Islam yang saat ini masih melilit tidak bisa menjadi alasan untuk menutup diri. Di antara problem krusial yang menyebabkan keterbelakangan umat Islam adalah korupsi. Korupsi mesti diberantas karena inilah penyakit utama yang mengganjal kemajuan bangsa Islam selama ini: kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan. Pemberantasan korupsi nampaknya akan tetap menjadi cerita masa kini, dan korupsi tidak menjadi sejarah, jika dunia Islam masih mengamanatkan kepada pemimpim yang lemah, sekalipun dipilih secara demokratis.

Sabtu, 10 November 2012

perang Dingin

Perang Dingin Gaya Baru AS - Rusia & Pengaruhnya Terhadap Indonesia

Secara resmi Perang Dingin antara Amerika Serikat (AS) dengan Uni Sovyet - kini Rusia, sudah berakhir dua dekade lalu. Perang dua kekuatan itu sering digambarkan sebagai pertarungan antara Blok Barat yang diwakili AS dan Blok Timur oleh Uni Sovyet. Atau antara Blok Non-Komunis dan Blok Komunis.


Berakhirnya Perang Dingin berdampak positif bagi umat manusia. Setidaknya dunia terhindar dari Perang Nuklir. Perang pemusnah manusia ini didefinisikan sebagai pertarungan antar bangsa. Sebab semua negara, termasuk yang Non-Blok pun diperkirakan akan berkelompok ke salah satu blok.

Atas dasar itu Perang Nuklir sering digambarkan sebagai Perang Dunia Ketiga, yang disetarakan dengan perang terakhir umat manusia atau sama dengan hari kiamat ciptaan manusia. Selama perang tersebut rudal-rudal berkepala nuklir akan diluncurkan oleh Washington ke Moskow, begitu pula sebaliknya.

Washington dan Moskow yang berperang, tetapi warga dunia lainnya bakal ikut terkena dampaknya. Sebab kedua kekuatan juga akan menghancurkan negara lain yang tidak berada dalam blok yang sama dengan mereka. Berakhirnya Perang Dingin telah mengubah peta politik dan ekonomi dunia.

AS yang dianggap sebagai pemenang dalam Perang Dingin - sejak berakhirnya Perang Dingin, tidak lagi melakukan invasi ke sebuah negara yang sedang digiring oleh Uni Sovyet untuk menjadi negara komunis.

Ingat Perang Saudara di Vietnam dan Kamboja. Vietnam Utara dikuasai komunis, Vietnam Selatan oleh non-komunis. Kamboja yang tadinya monarkhi, jatuh ke tangan komunis. Di era 1970-an, AS masuk di kedua negara tersebut dalam rangka mencegah penyebaran pengaruh ideologi komunis ala Uni Sovyet. AS gagal di sana.

Saat ini diyakini, tidak ada lagi pertarungan ideologi antara non-komunis (Blok AS) dan komunis (Blok Uni Sovyet). Terutama setelah komunisme di Eropa Timur yang dipimpin Unin Sovyet ditumbangkan oleh gerakan pro demokrasi. Uni Sovyet sendiri runtuh dan terpecah menjadi lebih dari 20 negara baru. Yang menjadi pengganti atau penerus Uni Sovyet hanyalah Rusia.

Rusia sendiri sudah tidak lagi menjadikan komunisme sebagai ideologinya. Semua agama yang di era Uni Sovyet dilarang, kini bebas dipeluk oleh warga Rusia. Pemimpin Rusia dan elit di negara itu mengakui keberadaan Tuhan. Pengampilan sumpah jabatan oleh pemimpin Rusia disaksikan oleh pemuka agama dan menggunakan kitab suci.


Perang Dingin Gaya Baru AS - Rusia
 
Kini ancaman atas kehidupan harmonis umat manusia di permukaan bumi, diperhitungkan tidak lagi dipicu oleh akibat peperangan. Melainkan oleh faktor ekonomi. Kemiskinan berpotensi memicu terjadinya peperangan baru.


Uniknya pihak yang diperhitungkan sebagai pemicu perang baru itu masih tetap AS dan Rusia. Sebab kedua negara berlomba menjadi negara terkaya sekaligus menjadi pembela negara miskin. Trend yang ada, orang-orang kaya di dunia, tidak lagi didominasi oleh AS. Sudah muncul nama-nama baru dari Rusia atau bekas Uni Sovyet.

Persaingan menjadi negara kaya ini telah menyebabkan munculnya Perang Dingin Baru antara AS dan Rusia. Perbedaannya, persaingan dalam Perang Dingin Baru tidak lagi pada perlombaan pembuatan senjata-senjata nuklir. Melainkan pada persaingan ekonomi dan bisnis.

Itu sebabnya Perang Dingin baru disebut sebagai Perang Dingin Ekonomi. Perang Dingin Ekonomi antara lain ditandai oleh pembentukan blok ekonomi baru oleh lima negara: Brasil, Rusia, India, China dan South Africa (Afrika Selatan).

Blok ekonomi baru ini disebut BRICS, sesuai alfabet terdepan dari kelima negara di atas. BRICS juga ditengarai sebagai pesaing baru terhadap blok G-7 (Group of Seven) yang terdiri atas AS, Kanada, Jepang, Jerman, Prancis, Inggeris dan Italy.

Dari segi penduduk dan pasar komiditi, BRICS memiliki persentase yang lebih besar dibanding dengan G-7. Sebab dalam BRICS terdapat dua negara terbanyak penduduknya di dunia yakni China (1,2 miliar manusia) dan India dengan 1 miliar penduduk.

Pandangan yang menyebut BRICS sebagai pesaing terbaru terhadap G-7 muncul, antara lain karena sikap AS dan Rusia sendiri. Tidak lama setelah Perang Dingin berakhir, AS langsung mengajak Rusia bergabung kedalam blok kelompok negara industri (G-7)..

Sehingga di 1993, ketika Rusia dipimpin oleh Presiden Boris Yeltsin, G-7 sempat diubah menjadi G-8, berhubung Rusia menjadi anggota baru di dalamnya.

Hingga sekarang Rusia masih menjadi bagian dari G-8. Tetapi secara spirit, Rusia tidak terlalu bersemangat. Rusia kelihatannya sangat sadar, keanggotaannya dalam G-8 tidak didukung AS sepenuhnya. Rusia dirangkul supaya lebih mudah mengontrolnya.

Di tahun 2012 ini saja, Rusia menyatakan absen dalam pertemuan G-8 di Washington setelah sebelumnya AS menyatakan absen di pertemuan APEC yang digelar di Vladivostok. Hal mana menunjukan persaingan atau Perang Dingin kedua negara, terus berlangsung.

Rusia lebih antusias membesarkan BRICS. Sementara AS melihat BRICS sebagai sebuah blok tandingan bagi kepentingannya di dunia. Beberapa agenda utama BRICS memang disusun untuk mengurangi dominasi AS di dunia. BRICS bertujuan menggeser dolar AS sebagai mata uang bagi sistem transaksi internasional.

BRICS juga ingin 'melumpuhkan' Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF - International Monetary Fund) sebagai regulator sistem perbankan dan keuangan dunia.

Rusia dan China berpandangan ketidak seimbangan perdagangan dunia saat ini terjadi karena peran dominan Bank Dunia dan IMF. Kedua lembaga yang bermarkas di Washington dan sengaja dikendalikan secara politik oleh AS justru menciptakan negara miskin dan negara gagal. Jumlahnya terus bertambah.

Posisi Indonesia
 
Bagi Indonesia, tidak gampang melepaskan diri dari tarik menarik antara dua kekuatan. Multi krisis yang menerpa Indonesia sejak tahun 1998, semakin memperparah posisi Indonesia. Akan tetapi untuk masuk di dalam pertarungan kedua kekuatan kemudian ikut berperan, juga sama sulitnya.

Untuk sementara, satu-satunya yang bisa dilakukan Indonesia adalah mencermati arah pertarungan kedua kekuatan kemudian mencari posisi yang sesuai dengan kemampuan Indonesia. Tapi lagi-lagi kembali, ini juga tidak mudah dilakukan.

Di sisi lain, sebagai pendiri Gerakan Non-Blok (GNB), Indonesia kelihatannya merasa berhasil atas berakhirnya Perang Dingin. Sehingga beberapa kebijakan luar negeri Indonesia, terkesan dibuat dengan asumsi Perang Dingin telah berakhir secara total.

Elemen Perang Dingin sebagai sesuatu yang belum berakhir atau telah muncul Perang Dingin Baru, tidak masuk dalam kalkulasi Indonesia. Hal ini antara lain tercermin dari keputusan Indonesia yang mencoba lebih dekat atau bersahabat dengan Rusia dan di pihak lain tetap menjaga hubungan yang baik dengan AS.

Caranya, antara lain dengan terus mengadopsi sistem demokrasi ala AS, tapi pada saat yang sama mulai melakukan pembelian sejumlah produk pertahanan dan telekomunikasi buatan Rusia, produk yang sebelumnya lebih banyak disuplai oleh AS.

Bagaimana hasil atau implikasinya ?

Tidak lama setelah Megawati Soekarnoputri menjadi Presiden RI pada 2001, Indonesia memutuskan membeli pesawat tempur buatan Rusia (Uni Sovyet). Yang dipilih jet tempur Sukhoi.

Keputusan ini didukung oleh alasan yang sangat kuat. Keputusan ini merupakan bentuk lain dari kekecewaan Indonesia atas embargo militer AS pada Indonesia yang berkepanjangan. Pada saat embargo itu diberlakukan, Indonesia hanya mengandalkan jet tempur F-16 buatan General Dynamics, AS. Tetapi akibat embargo tersebut maka skwadron tempur F-16 yang mengalami kerusakan, tidak bisa diperbaiki. Suku cadang yang hanya bisa dibeli pada produsen AS itu, tidak dibolehkan untuk dijual ke Indonesia.

Akibatnya setiap kali jet tempur F-16 mengalami kerusakan, maka yang dilakukan oleh tehnisi TNI AU ialah memperbaikinya dengan cara kanibal. Suku cadang dari pesawat yang masih bagus dipindahkan ke pesawat yang rusak. Makin lama, kanibalisme makin meluas.

Kekuatan armada tempur F-16 Indonesia pun terus melemah dan mengecil. Negara tetangga mulai meremehkan Indonesia. Pernah terjadi sebuah pesawat F-16 yang mengalami kerusakan di Indonesia oleh otoritas AS diminta untuk diperbaiki di AS. F-16 itu pun diterbangkan ke AS.

Tetapi sesampai disana, pesawat itu disarankan untuk diperbaiki di Korea Selatan. Maka pesawat itupun dibawa ke Korea Selatan. Di negara ginseng itu, pesawat bisa diperbaiki. Sayangnya, biaya perbaikannya melebihi harga sebuah pesawat baru jenis yang sama. Indonesia semakin dirugikan.

Tapi bukan itu yang menjadi masalah. Setelah diperbaiki dengan biaya super mahal, pesawat F-16 itu akhirnya tidak diizinkan oleh AS untuk diterbangkan kembali ke Indonesia. Pemerintah khususnya kalangan militer Indonesia merasa dipermainkan oleh AS. Tetapi dengan posisi tawar Indonesia yang sangat lemah menyebabkan Indonesia tidak bisa memprotes apalagi memaksa AS.

Panglima TNI pada saat itu Jenderal Endriartono Sutarto cukup tersinggung dengan perlakuan AS. Sehingga akibat ketersinggungannya, Indonesia memutuskan mencari alternatif lain. Saat itulah diputuskan membeli jet tempur Sukhoi buatan Rusia.

Keputusan ini disadari membuat pihak AS ikut tersinggung. AS merasa Indonesia mulai bermain mata dengan negara yang menjadi lawannya dalam Perang Dingin. Namun ketersinggungan AS ini tidak membuat batalnya kesepakatan antara Rusia dan Indonesia dalam pengadaan jet Sukhoi dalam konteks program Alutsista (alat utama sistem persenjataan).

Sejalan dengan berkembangnya industri penerbangan di era pemerintahan SBY, swasta Indonesia juga mengikuti jejak pemerintah. Sejumlah perusahaan penerbangan dalam negeri tertarik membeli pesawat komersil buatan Shukoi yaitu Super Jet 100. Hanya (swasta) Lion Air yang membeli pesawat Boeing buatan AS.

Sukses dalam kerja sama pengadaan jet tempur dan jet komersil, Indonesia kemudian mengembangkan bisnis lainnya. Peluncuran Satelit Telkom 3, juga dilakukan oleh roket Rusia, Proten-M.

Entah secara kebetulan atau semata-mata disebabkan oleh kesalahan manusiawi, ikatan bisnis Indonesia dan Rusia dalam pembelian pesawat jet dan komersil serta peluncuran Satelit Telkom 3, ketiga-tiganya diwarnai oleh kecelakaan ataupun insiden.

Pada 2011, sejumlah teknisi pesawat jet tempur Sukhoi yang bertugas melakukan asembling semua peralatan yang diperlukan armada jet Shukoi, meninggal secara misterius di Pangkalan Udara TNI AU, Makassar, Sulawesi Selatan.

Penjelasan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah RI dan Rusia menyebutkan bahwa kematian para tehnisi Shukoi tersebut karena meneguk minuman keras jenis vodka, di atas batas normal. Sekalipun demikian, kecurigaan bahwa mereka meninggal akibat faktor lain - seperti dibunuh oleh lawan bisnis, tetap saja menjadi buah bibir masyarakat.

Pada Mei 2012, sebuah pesawat Shukoi Super Jet 110 yang dikemudikan oleh Alexandr Yablontsev, seorang pilot berpengalaman, menabrak Gunung Salak Bogor. Pesawat SSJ 100 itu melakukan promosi terbang kepada para calon pembeli dari Indonesia.

Seluruh penumpang termasuk penerbang berpengalaman itu tewas dalam kecelakaan tersebut. Tragedi menimbulkan kecurigaan. Presiden Rusia, Vladimir Putin yang dikenal sebagai bekas anggota agen rahasia KGB, dilaporkan sangat marah atas insiden kecelakaan itu.

Yang pasti kecelakaan SSJ 100 itu berikut tewasnya tehnisi Rusia di Makassar, telah menimbulkan dampak negatif bagi Sukhoi. Produsen Rusia itu mulai dinilai sebagai entiti yang tidak kapabel dan akuntabel. Berbisnis dengan Rusia, memiliki risiko tinggi.

Kurang dari seminggu setelah kecelakaan tersebut, sejumlah media di Moskow melaporkan bahwa kecelakaan itu disebabkan oleh sabotase. Dan pihak yang dituding media Moskow sebagai penyabot adalah personil tentara AS yang bekerja di Pangkalan TNI AU, Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur.

Laporan media Rusia ini cukup mengejutkan. Sebab selama ini tidak pernah terungkap bahwa di salah satu pangkalan militer Indonesia, terdapat personil militer AS yang berperan sebagai pelatih. Disebutkan bahwa personil militer AS di Halim Perdanakusumah itu memiliki alat berbentuk chip. Alat itulah yang ditempelkan di tubuh pesawat (Sukhoi Super Jet 100).

Alat itu kemudian mengganggu semua jaringan kabel yang ada dalam tubuh pesawat yang sedang mengangkasa. Sampai akhirnya pada ketinggian tertentu muncul di layar monitor, data yang membingungkan bagi sang kapten penerbang.

Tapi data yang tidak valid ini tetapi saja menjadi sumber acuan pengambilan keputusan si pilot. Pesawat yang seharusnya menaikan ketinggian oleh monitor justru diperintahkan untuk melakukan penurunan ketinggian. Blaaaaak. Pesawat pun menabrak gunung.

Penyabotan ini ditengarai sebagai bagian dari usaha pihak pesaing industri di AS untuk mencegah Indonesia melakukan pembelian pesawat berteknologi Rusia.

Penyabotan ini mengingatkan sejumlah kecelakaan pesawat buatan Rusia di berbagai tempat, di antaranya dalam Pameran Dirgantara (Air Show) di Paris. Kemudian kandasnya kapal selam bertenaga nuklir di perairan Laut Mati. Media Rusia menuding pihak AS lah yang melakukan penyabotan. Alasannya, persaingan bisnis semata.

Yang teranyar, hilangnya Satelit Telkom 3, milik PT Telkom TBk pada 6 Agustus 2012. Satelit itu diluncurkan oleh roket Rusia dari Kosmodrom Balkonur, Kazakhstan. Tidak lama setelah kejadian itu, Wakil Presiden Rusia, dilaporkan sangat geram dengan insiden itu. Hanya saja tidak disebutkan bahwa pejabat tinggi Rusia itu menunding adanya sabotase pihak ketiga.

Sepuluh hari kemudian Satelit Telkom 3 bisa ditemukan. Kendati begitu sudah terjadi kerugian dan secara psikologis kerja sama bisnis yang baru pertama kalinya dilakukan PT Telkom dengan Rusia, sudah diawali oleh keraguan.

Sejak Telkom meluncurkan satelit telekomunikasi Palapa di 1976, semua peluncuran dilakukan oleh negara dari blok Barat. Yang menjadi langganan tetap adalah NASA (AS) atau Ariane (Prancis). Baru di tahun 2012 satelit Indonesia diluncurkan ke orbit oleh perusahaan Rusia.

Apa yang menjadi penyebab atas hilangnya Satelit Indonesia, tersebut nampaknya bakal tak pernah bisa terungkap secarfa utuh. Misteri penyebab hilangnya Satelit Telkom 3 sama dengan misteri kecelakaan pesawat Sukhoi Super Jet 100 maupun penyebab kematian dari para teknisi Sukhoi di Pangkalan Udara Makassar.

Yang pasti rentetan 'kecelakaan' diatas tidak bisa dianggap sebagai sebuah kecelakaan biasa. Makanya tidak heran bila muncul spekulasi yang mengaitkan kejadian-kejadian itu dengan persaingan AS-Rusia dalam konteks Perang Dingin di bidang ekonomi.

Insiden-insiden itu seakan memberi pesan kepada Indonesia agar jangan pernah coba-coba keluar dari cengkeraman dan pengaruh AS. Kalau mau tanpa resiko, tetaplah dengan "sahabat lama", Paman Sam. 

Opini: Derek Manangka

Sumber : Inilah

Berakhirnya Perang dingin

PERANG DINGIN
Pasca PD II dunia mengalami beberapa perubahan yang mendasar antara lain :
A.     Pergeseran pusat kekuatan dunia dari Trans Pasifik ke Trans Atlantik
B.     Dekolonisasi  negara Asia Afrika
C.     Muncul UNO
D.     Muncul dua negara Super Power
E.     Muncul Perang Dingin antara USA dengan Uni Soviet ( U.S )

Muncul dan berkembangnya Perang Dingin ( Cold War )

 

A.     Pengertian

Perang tanpa kontak senjata secara langsung tetapi suatu pertentangan antar negara dengan menggunakan sarana propaganda ideologis, eksosbud, infiltrasi,tekanan psikologis serta ancaman senjata yang bertujuan memaksa lawan untuk menyerah.

B.     Sebab

v      Sebab mendasar : perbedaaan ideologis Liberal kapitalis demokratis VS Komunis
v      Sebab langsung : Sebenarnya persaingan antara USA dengan US sudah terjadi pasca PD I. Namun yang menjadi sebab langsung adalah tahun 1947 ketika US melanggar salah satu kesepakatan dalam Konferensi Yalta ( salah satu perjanjian yang menggakhiri PD II ). Kesepakatan yang dilanggar adalah tentang Declaration on Liberated Europe ( The Right of self determination ). Buktinya US melakukan ekspansi terutama ke Eropa timur, Iran, Balkan dll.
Motivasi US melakukan ekspansi adalah :
a.     Mewujudkan Pan Slavisme : ingin menyatukan seluruh ras Slavia
b.     Menjalankan Hot Water Policy yang dirintis oleh Tzar Chatarina Agung
Sasarannya Yunani dan Turki
c.      Ingin menjadi nomor 1 ( penguasa dunia ).

C.     Awal Perang Dingin 

Ekspansi US tersebut membuat USA yang merupakan saingannya merasa terancam, maka USA berusaha membendung pengaruh US dengan menjalankan Containment Policy yang dirintis oleh presiden Henry Truman. Cara membendungnya adalah
  1. Memberi bantuan ekonomi dan militer
a.     Marshall Plan/ERP/UNRRA kepada negara Eropa Barat
b.     MSA ( Mutual Security Act ) kepada negara berkembang
c.      Truman Doctrine khususnya kepada Yunani dan Turki yang sedang menghadapi HWP
  1. Spionase : CIA, FBI
           
   3. Pakta pertahanan militer
a.     NATO ( North Atlantic Treaty Organization ) anggotanya semua negara Eropa barat
b.     CENTO ( Central Nation Treaty Organization ) anggotanya Pakistan,Iran, Turki, Inggris, USA
c.      SEATO ( South East Asia Treaty Organization ) anggotanya Philipina, Thailand, USA
d.     ANZUS ( Australia, New Zealand. United State )
e.     OAS ( Organization America Security ) anggotanya semua negara dibenua Amerika kecuali Canada dan Cuba
      Tindakan USA tersebut justru membuat US juga merasa terancam maka US membuat tindakan  serupa untuk membendung pengaruh USA yaitu  
  1. Memberi bantuan ekonomi dan militer : 
              a.     Comicon ( Comintern Economic )
b.     Molotov Plan
  1. Spionase : KGB ( Komitet Gosudarstvennoy Bezopasnozti )
  2. Pakta pertahanan militer : Pakta Warsawa

D. Bidang dan Perkembangan Perang Dingin
          Perang dingin meliputi bidang ipoleksosbudhankam dan ruang angkasa

Perlombaan Senjata





Jenis Rudal USA dan ukurannya



                         
Pesawat Pembom andalan USA
B-52
                                             








                         
                     Pesawat tempur USA F-16










Pesawat tempur USA F-18





Pesawat F-111 Stealth USA yang dikenal dengan pesawat siluman
               


             Challenger 
            
  
Stasiun Ruang angkasa MIR ( Soviet )










E. Akhir perang dingin :
perang dingin dapat dikatakan dimenangkan oleh USA karena tahun 1991 US bubar ( Disintegrasi/Runtuh )